BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Negara Indonesia yang berasal dari bahasa melayu. Hal ini dilandaskan dalam kongres Bahasa Indonesia II Tahun 1945 di Medan. Bahasa Indonesia sendiri mempunyai kedudukan penting, antara lain, bersumber pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda 1928 yang berbunyi: Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ini berarti bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional, kedudukannya berada di atas bahasa-bahasa daerah. Selain itu, di dalam Undang-undang Dasar 1945 tercantum pasal khusus (Bab XV, Pasal 36) mengenai kedukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa negara Indonesia ialah bahasa Indonesia. Dengan demikian ada dua macam kedudukan bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional, sesuai dengan Sumpah Pemuda 1928, dan kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa negara, sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945.
Menulis Karya Ilmiah adalah suatu ketrampilan seseorang yang didapat melalui berbagai latihan menulis. Hasil pemikiran, baik konseptual maupun yang disertai bukti empirik, tidak banyak berguna jika tidak disebarluaskan.
Karya non-ilmiah adalah karangan yang menyajikan fakta pribadi tentang pengetahuan dan pengalaman dalam kehidupan sehari-hari, bersifat subyektif, tidak didukung fakta umum, dan biasanya menggunakan gaya bahasa yang popular atau yang biasa digunakan (tidak terlalu formal).
1.2. RUMUSAN MASALAH
Apa saja yang termasuk faktor kebahasaan dan non kebahasaan dalam penulisan Karya Tulis Imiah ?
1.3. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan penulisan karya ilmiah ini, untuk memenuhi tugas mata kuliah menulis dan juga mengetahui bagaimana cara memahami faktor kebahasaan dan non kebahasaan di dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah dengan baik dan benar.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Faktor Kebahasaan Dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Bahasa Indonesia memiliki ragam bahasa lisan dam ragam bahasa tulis yang berbeda, yang menimbulkan kesulitan bagi orang yang menulis karya ilmiah. Dalam hubungannya dengan ragam tulis ilmiah, kesulitan dirasakan karena laras bahasa teks mengharuskan digunakan bahasa yang berciri tepat, singkat, jelas, teratur, dan baku.
Berikut ini secara singkat disajikan perangkat kebahasaan dan patokan penggunaannya dalam penulisan karya ilmiah, yang perlu menjadi acuap pada aspek kebahasaan dan etika penulisan karya ilmiah.
a. Bahasa Baku
Ciri pertama bahasa baku memiliki sifat kematangan dinamis, yang berupa kaidah dan aturan yang tepat. Baku atau standar tidak dapat berubah setiap saat. Ciri kedua yang memadai bahasa baku adalah kecendekiaannya. Perwujudannya dalam kalimat, paragraf, dan satuan bahasa lain yang lebih besar pengungkapkan penalaran yang teratur, logis dan masuk akal. Ciri ketiga pembakuan bahasa adalah adanya penyeragaman kaidah, bukan penyamaan bahasa atau penyeragaman variasi bahasa.
b. Fungsi Bahasa Baku
Bahasa baku memiliki empat fungsi, tiga diantaranya bersifat pelambang atau simbolik, sedangkan yang satunya lagi bersifat objektif: (1) bahasa pemersatu, (2) fungsi pemberi kekhasan, (3) fungsi pembawa kewibawaan, dan (4) fungsi sebai kerangka acuan.
• Fungsi pemersatu adalah bahasa baku yang mempersatuka mereka menjadi satu masyarakat bahasa dan meningkatkan proses identifikasi penutur seorang dengan seluruh masyarakat itu.
• Fungsi pemberi kekhasan adalah yang diemban oleh bahasa baku memperbedakan bahasa itu dari bahasa yang lain, karena fungsi itu bahasa baku memperkuat prasaan kepribadian nasional masyarakat bahasa yang bersangkutan.
• Fungsi pembawa wibawa bersangkutan dengan usaha orang mencapai kesederajatan dengan peradaban lain yang dikagumi lewat pemerolehan bahasa baku sendiri
• berfungsi sebagai kerangka acuan bagi pamakaian bahasa dengan adanya norma dan kaidah yang dikondifikasi yang jelas (bahasa baku). Norma dan kaidah itu menjadi tolak bagi betul tidaknya pemakaian bahasa orang, seorang atau golongan.
c. Ciri Bahasa Indonesia Baku
1. Pemakai prefiks me- dan ber- secara eksplisit dan konsisten.
Contoh: penyakit menyerang kampung itu (baku). Penyakit serang kampung itu (non baku).
2. Pemakaian fungsi gramatikal, (subjek, predikat dan sebagainya) secara eksplisit dan konsisten.
Contoh: Ia pergi kekantor (baku). Ia kekantor (non baku).
3. Terbatasnya unsur-unsur lesksikal dan gramatikal dari dialek-dialek regional dan bahasa-bahasa daerah yang belum dianggap unsur bahasa Indonesia.
4. Pemakaian konjuksi bahwa dan karena secara eksplisit dan konsisten.
Contoh: saya tahu bahwa saya tidak lulus (baku).saya tahu saya tidak lulus (non baku).
5. Pemakaian pola frase verbal + agen + secara konsisten.
Contoh: sudah engkau baca surat itu (baku). Engkau sudah baca surat itu (non baku).
6. Pemakaian konstruksi sintesis.
Contoh: harganya (baku). Dia punya harga (non baku)
7. Pemakaian partikel-kah dan pun bila ada secara konsisten.
Contoh: bagaimanakah kasus itu ? (baku). Bagaimana kasus itu? (non baku).
8. Pemakaian unsur leksikal berikut berada dari unsur-unsur yang memadai bahasa non baku.
Contoh: silakan (baku). Silahkan (non baku).
9. Pemakaian polaritas tutur kata yang konsisten, saya, tuan, saudara dan sebagainya.
10. Pemakaian istilah resmi.
11. Pemakaian Ejaan yang Disempurnakan.
d. Sifat Bahasa Tulis
Seperti diketahui bahwa sistem tulisan merepresentasikan bahasa yang berupa kesan bunyi menjadi bentuk grafis, yang merupakan kesan visual. Dengan demikian, apabila bahasa itu diwujudkan dalam bentik grafis, akan muncul bahasa tulis. Disamping bahasa tulis sebagaimana dikemukakan di atas bahasa tulis mempunyai kelebihan. Bentuk grafis kata-kata yang dirangkaikan dalam kalimat secara gramatikal terlihat sebagai suatu yang tetap stabil. Dibandingkan dengan bunyi, bentu-bentuk grafis itu lebih cocok menerangkan kesatuan bahasa sepanjang masa.
Pemakaian bentuk bahasa bagian morfologis, sintaksis, dan semantis dalam bahasa tulis dapat lebih cermat dikontrol oleh penulis sehingga pemakaian bentuk bahasa tersebut sesuai dengan kaidah gramatikal. Hal itu dapat dilakukan penulis berkat adanya waktu dan kesempatan untuk membaca dan membetulkan kembali kalimat-kalimatnya jika terdapat kesalahan. Dengan adanya waktu dan kesempatan ini pula penyimpanan pesan komunikasi dalam bahasa tulis dapat dilakukan secara sistematis.
e. Aspek Kebahasaan dan Etika
Aspek kebahasaan dan etika dalam karya tulis ilmiah yang khusus terlihat dalam pemilihan dan pemakaian kata serta bentuk-bentuk gramatikal, terutama dalam tataran sintaksis.kosa kata dalam bahasa ilmiah bersifat denotatif, artinya setiap kata mempunyai satu makna yang paling sesuai dengan konsep yang akan di disampaikan. Kalimat dalam karya ilmiah bersifat logis. Hubungan antara bagia-bagian dalam kalimat tunggal atau hubungan antara klausa-klausa dalam kalimat kompleks mengikuti pola-pola bentuk hubungan logis. Bahasa karangan ilmiah selain harus memenuhi kaidah-kaidah umum bahasa Indonesia harus juga memenuhi syarat-syarat khusus sehingga mempunyai ciri-ciri tertentu diantaranya:
• Nada tulisan Ilmiah bersifat formal dan objektif.
• Lazim dipakai titik pandang nara (person)ketiga raga (voice) pasif.
• Titik pandang nahu ( gramatikal point of view) harus taat baik mengenai ragam (voice) dan modus, maupun mengenai nara (person) dan kata gantinya (pronom).
• Kalimat dan paragraf dalam karangan Ilmiah panjang dan sedang.
• Pemakai majas terbatas.
2.2. Non Kebahasaan dalam Penulisan Karya Tulis Ilmiah
Karya tulis non Ilmiah (karya non Ilmiah) adalah karya tulis ilmu pengetahuan yang menyajikan fakta pribadi dan ditulis menurut metodologi penulisan yang baik dan benar. Karya tulis non Ilmiah itupun bervariasi bahan topiknya dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung oleh fakta umum. Bahasanya mungkin kongkret atau abstrak, gaya bahasanya mungkin formal dan teknis, atau formal dan populer.
a. Sifat Karya Non Tulis Ilmiah
• Motif, lebih merupakan refleksi dari sebuah perasaan yang kadang melampaui kebenaran,
• Persuasif, yaitu bersifat mempengaruhi pikiran pembaca,
• Deskriptif subjektif, dalam arti tidak didukung oleh data dan fakta, dan
• Terkadang over claiming, karya non ilmiah ini terutama dapat dilihat dalam bentuk karya-karya seni, seperti cerpen, novel, puisi, komik dan lai- lain yang semisalnya.
b. Macam-macam Karya Non Tulis Ilmiah
a. Cerpen, suatu bentuk naratif fiktif. Cerita pendek yang cenderung padat dan langsung pada tujuannya dibandingkan karya-karya fiksi yang lebih panjang.
b. Dengeng, merupakan suatu kisah yang diangkat dari pemikiran fiktif dan kisah nyata, diakhir kisah biasanya mengandung pesan moral.
c. Roman, adalah sejenis karya sastra dalam bentuk prosa ataupun ganjaran yang isinya melukiskan perbuatan pelakunya menurut watak dan isi jiwa masing-masing.
d. Novel, sebuah karya fiksi prosa yang tertulis naratif, biasanya dalam bentuk cerita.
e. Drama, adalah suatu bentuk karya satra yang memiliki bagian untuk diperankan oleh aktor.
BAB III
PENUTUP
3.1. KESIMPULAN
Berdasarkan kesimpulan di atas dapat disimpulkan bahwa fakto-faktor yang berpengaruh terhadap Karya Tulis Ilmiah harus memperhatikan fakto-faktor kebahasaan dan mengadakan penelitian sebelum menulis karya tulis fiksi atau non fiksi seharusnya sudah menadi suatu kewajiban bagi seorang penulis fiksi, apalagi penulis non fiksi karena dengan melakukan penelitian, seorang penulis dapat mengetahui dengan lebih dalam tentang seluk beluk subjuk yang hendak dia bahas dalam tulisannya. Namun demikian, masih banyak penulis yang enggan meneliti subjek yang hendak dibahasnya,entah karena sudah merasa mengenal betul subjuk tersebut atau malas mencari tau yang lebih dalam lagi. Padahal, penelitian yang sederhana sekalipun akan memberi masukan kepada si penulis, sehingga akan mengangkat kualitas tulisannya.
Berdasarkan karakteristik karangan ilmiah, semi-ilmiah, dan non ilmiah yang telah disebutkan diatas, yang tergolong dalam karangan ilmiah adalah laporan, makalah, skiripsi, tesis, disertai: yang tergolong dalam karangan semi-ilmiah antara lain artikel, kritik, esai, resensi: yang tergolong karangan non ilmiah adalah anekdot, dongeng, hikayat, cerpen, cerber, novel, roman, puisi, dan naskah.perbedaan yang dimaksud dapat di cermati dalam beberapa aspek. Pertama, karya ilmiah harus merupakan pembahasan suatu hasil penelitian (faktual objektif).
3.2. SARAN
Dalam penulisan Karya Tulis Ilmiah sebaiknya harus memperhatikan faktor kebahasaan dalam penggunaan menurut Ejaan yang Disempurnakan (EYD), agar faktor tersebut sebagai warning sehingga dapat menghasilkan Karya Ilmiah yang dapat diterima seluruh pihak dan khalayak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar